Daftar Isi
Keberadaan ojek online sebagai salah satu mode transportasi di Indonesia yang sedang populer dan banyak dipilih masyarakat menjadikan banyak orang ingin mendaftarkan diri sebagai pengendara ojek online tersebut. Begitu juga dengan salah satu aplikasi ojek online yakni Grab, yang telah mendunia, ada banyak orang yang ingin mengetahui cara daftar Grab agar bisa bergabung.
Sebelum memutuskan untuk bergabung dan mendaftar sebagai driver atau pengemudi ojek online Grab, Anda haruslah memenuhi beberapa syarat yang diperlukan. Syarat-syarat tersebut sangat penting dipenuhi agar keamanan dan keberlangsungan profesi Anda dapat terjamin. Apabila sudah terpenuhi, Anda bisa langsung melakukan proses pendaftaran yang mudah.
Syarat-Syarat Daftar GrabCar Terbaru
Sebelum mendaftar GrabCar, ada baiknya Anda mengetahui syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar. Siapkan dokumen-dokumen yang diminta sebelum melakukan pendaftaran serta patuhi kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang driver GrabCar.
Beberapa persyaratan dokumen yang harus Anda penuhi untuk mendaftar GrabCar, antara lain:
- KTP (wajib)
- SKCK (wajib)
- SIM A / SIM B (wajib)
- STNK mencakup Surat Pajak Kendaraan (wajib)
- Buku Tabungan (wajib)
- KK (wajib)
- NPWP (opsional)
- Surat Keterangan Sehat (khusus pendaftar usia >50 tahun)
Untuk bisa mendaftar, selain syarat dokumen yang harus dipenuhi, Anda juga harus memerhatikan syarat seorang pendaftar seperti di bawah ini:
- Pendaftar berusia 18 – 56 tahun dan telah memiliki KTP.
- Usia kendaraan yang didaftarkan tidak lebih dari 5 tahun pemakaian, dihitung dari tahun saat mendaftar.
- Calon pengendara diutamakan untuk mendaftarkan mobil berjenis MPV atau mobil keluarga.
- Memiliki smart phone berbasis iOS maupun Android dengan RAM berkapasitas minimal 1 GB.
- Melakukan top up awal sebesar Rp100.000,00 untuk pengendara yang sudah memiliki smart phone.
Cara Mendaftar Grab Car secara Online
Bagi Anda yang ingin mendaftar GrabCar, ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini.
- Buka situs resmi Grab Indonesia di browser yang Anda gunakan.
- Klik tombol Bergabung dengan Grab yang terdapat di halaman awal.
- Klik opsi GrabCar.
- Isikan semua data-data yang diminta dengan jujur dan apa adanya tanpa rekayasa pada formulir pendaftaran yang ditampilkan. Mengenai kode referensi, Anda bisa mengisinya dengan angka 0 jika tidak memiliki.
- Centang kotak kecil di sebelah tulisan Saya menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku dan pada kotak kecil di sebelah tulisan Saya sudah membaca, memahami, dan setuju dengan Kebijakan Privasi Grab.
- Klik kotak reChapta.
- Klik Daftar Sekarang untuk mengajukan pendaftaran.
- Tunggu hingga Anda menerima kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang Anda daftarkan.
- Masukkan kode OTP yang Anda terima sebanyak 4 digit untuk bisa login ke proses berikutnya.
- Masukkan data-data pribadi beserta unggahan berkas-berkas yang dibutuhkan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Ketuk tombol Kirim untuk melanjutkan.
- Konfirmasi berikutnya akan disampaikan melalui alamat surel yang Anda isikan di formulir sebelumnya.
Syarat-Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar Grab Bike
Sama seperti GrabCar, untuk bisa mendaftar GrabBike juga diperlukan syarat-syarat yang harus Anda penuhi. Namun, ada beberapa syarat yang berbeda antara pendaftar GrabBike dengan pendaftar GrabCar.
Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar GrabBike, antara lain:
- KTP
- SKCK yang masih berlaku
- SIM C
- KK
- STNK
- Surat Keterangan Domisili bagi pendaftar dari luar daerah atau adanya perbedaan alamat pada KTP dengan alamat sekarang.
- Surat Pajak Kendaraan
Untuk syarat pengemudi, calon driver GrabBike harus memenuhi kriteria berikut ini.
- WNI berusia 18 – 55 tahun
- Untuk pendaftar berusia 50 – 55 tahun diwajibkan untuk membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter
- Dalam kondisi yang sehat, bisa membaca serta menulis
- Mempunya buku tabungan atas nama pribadi
- Memiliki smart phone dengan kapasitas RAM minimal 1 GB
- Melakukan top up awal sebesar Rp150.000,00 untuk pendaftar yang belum memiliki smart phone (sebagai cicilan awal smart phone)
- Melakukan top up awal sebesar Rp100.000,00 untuk pendaftar yang tidak mencicil smart phone
- Memiliki sepeda motor yang layak pakai, bukan non trekking atau bangku satu
Cara daftar Grab motor kurang lebih sama dengan cara mendaftar GrabCar. Gunakan cara yang sama untuk mulai bergabung menjadi bagian dari Grab.
Cara Daftar Grab Food untuk Restoran dan Warung Makan Anda
Selain kendaraan, Grab juga menyediakan layanan lain, yakni GrabFood. GrabFood merupakan layanan antar dan pemesanan makanan. Jika Anda memiliki usaha makanan dan ingin lebih mudah untuk mendapatkan konsumen, Anda bisa bergabung dengan Grab melalui GrabFood untuk mengenalkan usaha Anda.
Berikut cara daftar Grabfood yang bisa Anda lakukan.
- Kunjungi situs resmi Grab di browser yang Anda gunakan.
- Klik tombol Jadilah Mitra Kami, kemudian ketuk pilihan Mita GrabFood.
- Isi formulir pendaftaran dengan data-data restoran yang diminta, mulai dari nama restoran hingga catatan.
- Lakukan autentikasi chapta, kemudian ketuk tombol Daftar.
- Periksa email yang Anda daftarkan pada proses sebelumnya untuk masuk ke halaman registrasi.
- Masuk ke halaman bantuan Grab untuk menemukan kalimat Saya tertarik bergabung dengan GrabFood.
- Klik kalimat tersebut lalu scroll ke bawah untuk menemukan formulir pendaftaran.
- Isi formulir tersebut secara lengkap dan jujur.
- Tentukan jadwal buka dan tutup restoran dengan mencantumkan jam operasional yang tepat.
- Masukkan daftar menu restoran Anda, dimulai dari nama restoran, jenis makanan, hingga harga makanan yang Anda jual di restoran tersebut.
- Periksa kembali formulir Anda, lalu klik Kirim.
- Tunggu hingga pihak Grab selesai memeriksa formulir pengajuan pendaftaran Anda. Jika formulir pendaftaran disetujui, Anda akan mendapatkan email atau SMS dari pihak Grab untuk menandakan pendaftaran diterima dan restoran sudah aktif.
Sistem Bagi Hasil yang Diberlakukan GrabFood
Dalam operasionalnya, Grab memberlakukan sistem bagi hasil atau profit sharing kepada para mitranya. Restoran yang terdaftar di GrabFood akan dikenakan profit sharing sebesar 30 % (belum termasuk PPN) sesuai berapa banyak pesanan yang masuk.
Secara garis besar dapat dilihat dengan contoh jika dalam sehari restoran Anda mendapatkan penghasilan sebesar Rp500.000,00, maka besarnya sharing profit yang harus Anda keluarkan adalah sebesar Rp150.000,00.
Dari sisi penjual, adanya layanan GrabFood akan memudahkan penjual dalam memasarkan makanan dan minuman kepada konsumen dalam wilayah yang lebih luas. Selain itu, restoran yang kecil bisa menjadi besar dan berkembang karena dipromosikan secara luas oleh pihak Grab melalui GrabFood.
Namun, jika dilihat dari sisi pembeli, hal ini menyebabkan adanya kenaikan harga menu makanan dan minuman di sebuah restoran jika dipesan melalui layanan GrabFood. Tetapi tak perlu khawatir mengenai masalah itu karena biasanya penjual akan meningkatkan pelayanan dan kualitas makanan yang dijualnya agar para konsumen tidak kecewa.
Cara daftar Grab yang telah dijelaskan di atas merupakan hasil update terbaru yang bisa Anda jadikan referensi saat hendak mendaftar, baik menjadi driver GrabBike, driver GrabCar, maupun mendaftarkan restoran di GoFood.